Kamis, 08 September 2011

Syarekat,Tarekat,Hakekat Dan Ma'rifat



Dalam hadits Jibril yang
masyhur diriwayatkan oleh umar ibn khattab r.a. telah
disebutkan pembagian agama
kepada tiga rukun, dengan
dalil ucapan rasulullah s.a.w,
kepada umar, “Sesungguhnya
dia adalah Jibril yang datang kepada kalian untuk
mengajarkan agama kalian”.
(HR. Muslim dan Ahmad).
Rukun pertama : Islam
Segi amal yang terdiridari
ibadah, muamalah dan perkara-perkara ubudiyah.
Adapun tempatnya adalah
anggota badan yang lahiriyah.
Para ulama mengistilahkannya
dengan SYARI’AT. Dan orang-
orang yang khusus mempelajarinya adalah para
ulama’ figh. Rukun kedua:
Iman
Segi keyakinan hati yang
terdiri dari iman kepada Allah,
malaikat-malaikat-Nya, kitab- kitab-Nya, rasul-rasul-Nya,
hari akhir, serta qadha dan
qadar. Dan orang-orang yang
khusus mempelajarinya
adalah para ulama’ Tauhid.
Rukun ketiga: Ihsan Sisi rohani dan hati yang
berarti bahwa engkau
menyembah Allah seakan-
akan engkau melihat-Nya.
Jika engkau tidak yakin
melihat-Nya, maka yakinlah sesungguhnya Dia melihatmu.
Para ulama mengistilahkannya
dengan nama HAKIKAT. Dan
orang-orang yang khusus
mempelajarinya adalah kaum
sufi. Untuk memperjelas hubungan
antara SYARIAT dan
HAKIKAT, kita berikan
contoh shalat.
Melakukan gerakan-gerakan
shalat dan pekerjaan- pekerjaan lahiriahnya,
memenuhi rukun-rukun dan
syarat-syaratnya,serta hal-hal
lain yang disebutkan oleh para
ulama figh, merupakan sisi
SYARI’AT, yaitu JASAD SHALAT. Sedangkan hadirnya
hati bersama Allah dalam
shalat merupakan sisi
HAKIKAT yaitu ROH SHALAT.
Jadi, gerakan-gerakan shalat
dengan anggota badan adalah jasad shalat dan khusu’ adalah
rohnya. Lalu apakah manfa’at
jasad tanpa roh? Sebagaimana
roh membutuhkan jasad
sebagai tempatnya berdiri,
begitu juga jasad membutuhkan roh yang
dengannya dia berdiri. Oleh
karena itu, “Dirikanlah shalat
dan keluarkan zakat.” (QS.Al-
Baqarah:110). Mendirikan
sesuatu tidak akan bisa dilakukan kecuali dengan
adanya jasad dan roh. Oleh
karena itu, Allah tidak
mengatakan, “adakanlah
shalat”.
Dari sini kita mengetahui hubungan yang erat antara
SYARI’AT dan
HAKIKAT,sebagaimana halnya
hubungan antara roh dan
jasad. Seseorang mukmin
yang sempurna adalah yang dapat menggabungkan antara
SYARI’AT dan HAKIKAT. Dan
inilah arahan kaum sufi untuk
sekalian manusia, berdasarkan
jejak rasulullah s.a.w. dan
para sahabatnya yang mulia. Untuk mencapai maqam yang
mulia dan iman yang
sempurna ini, seseorang harus
menempuh jalan (tarekat),
yaitu jihad melawan nafsu,
meningkatkan sifat-sifatnya yang kurang menjadi sifat-
sifat yang sempurna, dan
meniti maqam-maqam
kesempurnaan dengan
pengawasan para mursyid.
Inilah jembatan yang akan mengantarkan dari syariat
menuju hakikat.
Sayyid berkata, “Tarekat
adalah jalan khurus bagi
orang-orang yang menuju
Allah, dari suatu tingkatan ke tingkatan yang lain.”
Jadi SYARI’AT adalah
dasar,TAREKAT adalah sarana
dan HAKIKAT adalah buah.
Ketiga hal ini saling
melengkapi dan saling berkaitan.
Barang siapa yang telah
berpegang teguh pada yang
pertama (Syari’at), maka dia
akan menempuh yang kedua
(Tarekat), lalu sampai pada yang ketiga (Hakikat). Tidak
ada pertentangan dan
perlawanan diantaranya. Oleh
karena itu kaum sufi berkata
dalam kaidah mereka yang
terkenal, “Setiap hakikat yang melanggar syari’at
adalah kezindikan.” Dan
bagaimana bisa hakikat
melanggar syari’at, sementara
dia merupakan hasil dari
pelaksanaannya. Ahmad zaruq berkata, “Tidak
ada tasawuf kecuali dengan
figh, karena hukum-hukum
Allah yang zahir tidak akan
diketahui kecuali dengannya.
Tidak ada figh kecuali dengan ketulusan dan konsentrasi
kepada Allah. Dan tidak ada
keduanya (Tasawwuf dan
Figh) kecuali dengan adanya
iman, karena keduanya tidak
akan sah tanpa iman. Semuanya merupakan
keharusan, karena semuanya
saling berkaitan, sebagaimana
hubungan antara jasad dan
roh. Tidak ada roh kecuali
dalam jasad dan tidak ada kehidupan bagi jasad kecuali
dengan adanya roh. Maka
pahamilah.”
Malik berkata, “Barangsiapa
bertasawuf tanpa berfigh,
maka ia telah zindik. Barangsiapa befigh tanpa
bertasawuf, maka dia telah
fasik, dan barangsiapa
mengumpulkan keduanya,
maka dia akan sampai pada
hakikat.” Yang pertama dikatakan
zindik karena dia melihat
kepada hakikat tanpa
melaksanakan syari’at.
Dengan sombong, dia
mengatakan bahwa manusia mempunyai pilihan dalam
semua urusan. Dia adalah
seperti yang dikatakan
seseorang penyair. Dia
melemparkannya di sungai
dengan tangan terikat lalu dia berkata, “Awas, awas, jangan
sampai engkau basah terkena
air.” Dengan semua itu, dia
telah
merusak hukum-hukum
syari’at dan pelaksanaannya, serta menghancurkan hikmah
syari’at dan pengamatan
terhadapnnya. Yang kedua
dikatakan fasik
karena hatinya belum
dimasuki cahaya takwa, rahasia keikhlasan, kesadaran
akan adanya pengawasan
Allah dan muhasabah,
sehingga dia belum terhindar
dari maksiat dan berpegang
teguh pada sunnah. Adapun yang ketiga
dikatakan telah mencapai
hakikat karena dia telah
menggabungkan semua
rukun agama, yaitu Iman,
Islam, dan Ihsan yang terkumpul dalam hadits Jibril
a.s.
Sebagaimana para ulama zahir
menjaga batasan-batasan
syari’at, ulama tasawuf
menjaga adab-adab dan roh syari’at. Sebagaimana
diperbolehkan bagi ulama
zahir untuk berijtihad dalam
menyimpulkan dalil-dalil dan
mengeluarkan hukum, begitu
juga diperbolehkan bagi para ahli makrifat untuk
menyimpulkan adab dan
metode untuk mendidik para
murid dan para salik.
Para salaf saleh dan kaum sufi
yang tulus telah mengaktualisasikan
penghambaan yang benar dan
Islam yang
sesungguhnya,karena mereka
menyatukan antara, tarekat
dan hakikat. Mereka benar- benar adalah ahlisyari’at dan
hakikat yang menunjukkan
manusia ke jalan yang lurus.
Sesungguhnya jika agama
kosong dari hakikat, maka
akarna akan kering, ranting- rantingnya akan layu dan
tidak akan berbuah.

Oleh; Gitar berkafan Do'a

Tidak ada komentar:

Posting Komentar